SEJARAH ADIWIYATA
Pendidikan Lingkungan Hidup di Indonesia telah diupayakan oleh
berbagai pihak sejak awal tahun 1970-an. Selama ini, pelaksanaan Pendidikan
Lingkungan Hidup dilakukan oleh masing-masing pelaku pendidikan lingkungan
hidup secara terpisah. Adiwiyata di Indonesia dicanangkan oleh Kementerian
Lingkungan Hidup sejak tahun 2005 untuk pulau Jawa. Dewasa ini, disadari bahwa berbagai upaya yang
telah, sedang dan akan dilakukan dalam pendidikan lingkungan hidup perlu
dicermati oleh seluruh pemangku kepentingan agar efektivitas pengembangan
pendidikan lingkungan hidup menjadi lebih terencana, konsisten dan terstruktur.
Menyikapi hal tersebut, Kementerian Negara Lingkungan Hidup pada tahun 2006
mencanangkan Program ADIWIYATA sebagai tindak lanjut dari MoU pada tgl 3 Juni 2005 antara Menteri
Negara Lingkungan Hidup dan Menteri Pendidikan Nasional.
Kata ADIWIYATA berasal dari 2 kata Sansekerta “ADI” dan “WIYATA”. ADI mempunyai
makna besar, agung, baik, ideal, atau sempurna. WIYATA mempunyia makna tempat
dimana seseorang mendapatkan ilmu pengetahuan, norma dan etika dalam
berkehidupan sosial. Bila kedua kata tersebut digabung, maka secara keseluruhan
ADIWIYATA mempunyai makana : Tempat yang baik dan ideal dimana dapat
diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat
menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup kita dan
menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan.
Program Adiwiyata merupakan salah satu dari
Program Kementerian Negara Lingkungan Hidup dalam rangka mendorong terciptanya
pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam upaya pelstarian Lingkungan hidup
dan pembangunan berkelanjutan bagi kepentingan generasi sekarang maupun yang
akan datang.
Sekolah
Adiwiyata yang mendapatkan penghargaan tingkat Nasional dan Tingkat provinsi
ini sudah mampu mengembangkan proses pembelajaran secara kreatif. Proses
pembelajaran tersebut dilakukan secara struktural dan non struktural, secara
kurikuler maupun ekstra kurikuler. sehingga pembudayaan wawasan lingkungan
melekat kepada diri anak, guru dan warga sekolah, orang tua serta lingkungan
sekitar secara alamiah dan tanpa merasa terpaksa.
Program Adiwiyata bertujuan untuk menciptakan
kondisi yang baik bagi sekolah agar dapat menjadi tempat pembelajaran dan
penyadaran warga sekolah (guru, murid dan karyawan sekolah) yang diwujudkan
dalam :
a . Pengembangan Kebijakan
Sekolah peduli dan berbudaya Lingkungan
b . Pengembangan Kurikulum berbasis
Lingkungan
c . Pengembangan Kegiatan
Lingkungan berbasis partisipatif
d . Pengembangan dan pengelolaan
sarana pendukung sekolah berbudaya Lingkungan. Misalnya : Hemat Energi
/penggunaan energi alternative, penghematan air, pengelolaan sampah dengan
prinsip 3R (reduse, reuse, recyle)
- RENCANA PENGEMBANGAN 2012-2015
1. Meningkatkan frekwensi sosialisasi dan
publikasi (film penyuluhan, buku profil dll)
2. Menyusun data
base sekolah yang potensi
3. Membentuk tim pembinaan Adiwiyata
dengan melibatkan Kab/kota
4. Menyusun rencana
pengembangan kurikulum berbasis LH, metode pembelajaran dan
kurikulum.
•
Cara Menjaga Lingkungan Sekolah yang Sehat
Sekolah merupakan salah satu lembaga formal pendidikan
yang berfungsi untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan anak, ekolah
merupakan tempat kita memperoleh berbagai ilmu pengetahuan sebagai bekal untuk
bertahan hidup di kemudian hari. Pemahan dan pengenalan menditail mengenai lingkungan
dapat diperoleh anak melalui pendidikan di sekolah.
Cara – cara yang perlu dilakukan untuk memelihara
lingkungan sekolah antara lain sebagai berikut :
1. Menyusun
dan memasyarakatkan perogram sekolah hijau.
2. Mendaftar atau
menginvestasikan dan melaksanakan perogram sekolah hijau, yaitu;
· Membangun
kegiatan apotek hidup di sekolah.
· Mengurangi
atau menghemat penggunaan lampu pendingin ruang kelas, konsumsi air dan energi
lainnya.
· Membangun mekanisme
pembuangan sampah di sekolah.
· Membiasakan
untuk kegiatan hemat atau bahkan mendaur ulang semua kertas, plastik dan
sejenisnya.
· Menyediakan
tempat sampah berdasarkan jenis sampahnya.
· Mengkondisikan
kegiatan ekstra kulikuler berbasis lingkungan, seperti kelompok hijau, pecinta
alam dan sejenisnya.
· Mengadakan karya wisata atau lebih di kenal dengan studi
banding dalam rangka pemeliharaan dan peningkatan kebersihan dan kelestarian
lingkungan sekolah.
3. Melaksanakan
tata tertib kebersihan dan kelestarian lingkungan sekolah.
4. Mengembangkan
kecintaan dan kepedulian siswa terhadap lingkungan sekolah melalui berbagai lomba peduli lingkungan, seperti lomba kebersihan antar kelas, menulis,
menggambar, atau aneka kreativitas lain yang bersifat ramah lingkungan.
5. Mengadakan
pengawasan dan penegakan kedisiplinan.
6. Mengadakan
gerakan cinta kebersihan dan kesehatan lingkungan sekolah
7. Memanfaatkan hari-hari besar nasional untuk gerak peduli
lingkungan
Secara keseluruhan, kebersihan dan keasrian sekolah adalah tanggung
jawab bersama dari setiap warga sekolah. Selain guru dan siswa, pemeliharaan
dan perwujudan lingkungan sekolah yang bersih, sehat dan asri tidak lepas dari
peran orang tua, swasta lembaga swadaya masyarakat mapupun pemerintah. Kondisi
demikian akan melahirkan siswa yang cerdas, bermutu, berwawasan lingkungan
serta mampu menerapkan sikap cinta dan peduli lingkungannya di lingkungan
sekolah maupun masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar